Pemerintah Kota Makassar telah mengajukan draf usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Usulan PSBB akan diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
"Kami sudah ajukan PSBB ke Pak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk diteruskan ke Pusat," ujar Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb kepada detikcom, Rabu (15/4/2020).
Iqbal menyerahkan draf usulan tersebut ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan didampingi Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. Iqbal menegaskan berbagai kriteria untuk mengusulkan PSBB telah dituangkan dalam draf usulan, di antaranya tingginya penyebaran COVID-19 di Kota Makassar, khususnya kasus dari penularan lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kriteria-kriteria yang harus dimasukkan untuk diusulkan PSBB, itu kan sudah ada semua formatnya dari Kemenkes, jadi kita mengikuti format-format dan kriteria-kriteria itu," paparnya.
Saat ini Pemkot Makassar tengah mempersiapkan bantuan logistik untuk warga yang nantinya terdampak PSBB. Namun Iqbal belum merinci berapa anggaran yang disiapkan dan berapa penerima bantuan sosial tersebut.
"Karena kita akan melakukan rapat koordinasi dengan TNI-Polri. Semua (penerima bantuan logistik) itu sementara kita rapatkan (untuk didata)," ucapnya