Jakarta -
Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk buka-bukaan data terkait kasus virus Corona benar-benar membikin beda. Amati saja pembaharuan informasi perihal perkembangan COVID-19 di Indonesia, sehari setelah Jokowi menyampaikan perintah.
Jokowi menyampaikan perintah untuk membuka data terkait COVID-19 ke publik, dalam rapat terbatas, disiarkan langusng oleh Sekretariat Kepresidenan, Senin (13/4) kemarin.
"Terbuka datanya sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik," kata Jokowi dalam ratas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang perlu dibuka ke publik itu terkait dengan data orang dalam pemantauan (ODP) hingga pasien positif COVID-19. Dia meminta jumlah ODP hingga pasien positif COVID-19 terdata dengan baik.
"Sehingga informasi itu semuanya ada, baik mengenai jumlah PDP di setiap daerah, jumlah yang positif, jumlah yang meninggal jumlah yang sembuh, semuanya menjadi jelas dan terdata dengan baik. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih tepat," kata Jokowi.
Sehari kemudian, Jokowi meminta jajaran kabinet menyampaikan komunikasi efektif dan memberikan penjelasan yang transparan mengenai penanganan COVID-19. Jokowi tidak ingin adanya kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
"Mengenai komunikasi yang efektif, yang memberikan penjelasan-penjelasan secara transparan kepada media, ini harus dilakukan dengan detail dan baik. Jangan sampai banyak berita yang baik tidak bisa disampaikan. Sehingga rasa optimis masyarakat menjadi cenderung masuk ke hal-hal yang tidak positif," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna secara virtual, Selasa (14/4) kemarin.
Pemerintah Tetapkan Wabah Corona Jadi Bencana Nasional:
Selama ini, jumlah ODP dan PDP belum pernah disampaikan ke publik lewat siaran harian Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri). Bila menengok situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, tak ada keterangan terkait ODP dan PDP.
Biasanya, jumlah ODP dan PDP diketahui dari keterangan per provinsi yang menyediakan situs data Corona regional, misal situs Pemprov Banten, Pemprov DKI, Pemprov Jawa Barat, atau Pemrov DIY. Ada pula pihak rumah sakit yang menyampaikan jumlah ODP dan PDP.
Selasa (14/4), alias sehari setelah Jokowi menyampaikan perintah pertama terkait transparansi data hingga ke tingkat ODP, Yuri tampil. Kini update yang dia sampaikan berbeda ketimbang hari sebelumnya, kali ini lebih lengkap dengan menyertakan jumlah ODP dan PDP.
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Foto: dok. BNPB |
"Kelompok saudara-saudara kita yang termasuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) sampai saat ini sudah tercatat 139.137 orang," kata Yuri dalam konferensi pers yang ditayangkan saluran YouTube BNPB Indonesia, Selasa (14/4).
Ratusan ribu ODP ini menjadi perhatian besar terkait penyebaran virus Corona. Di antara 139.137 orang itu, ada yang kondisinya tidak sakit dan sakit ringan. Orang yang hampir-hampir tak ada bedanya seperti orang sehat itu tanpa sadar, ucap Yuri, berpotensi menjadi sumber penularan. Dia kemudian memaparkan data PDP.
"PDP sampai dengan saat ini ada 10.482 orang," ucapnya.
Yuri mengatakan sejak Corona ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Presiden Jokowi pada Senin (13/4) kemarin, seluruh data terkait wabah diintegrasikan mulai dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Semua dikendalikan oleh satu sistem jaringan data.
"Sehingga seluruhnya bisa kita lihat dan akses secara terbuka dan bisa dilihat secara lebih transparan," ucap Yuri.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini