Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh menggelar survei terhadap perilaku perlindungan diri tenaga kesehatan terkait pandemi Corona atau COVID-19 di Aceh. Apa hasilnya?
Survei dilakukan oleh tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center ( TDMRC) yang merupakan bagian dari Satgas COVID-19 Unsyiah terhadap 1.132 responden dari 12 profesi kesehatan. Para tenaga kesehatan ini bertugas di layanan kesehatan publik di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Ketua tim Survey TDMRC dr Ichsan mengatakan hasil survei menunjukkan 90 persen responden merasa dirinya sangat berisiko tertular virus Corona dalam melakukan tugasnya. Selain itu, mayoritas responden juga mengaku ditolak warga karena diketahui menangani pasien virus corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa keluhan yang disebutkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh tentang adanya keluhan petugas medis yang ditolak oleh warga kampungnya saat akan kembali ke tempat tinggalnya setelah selesai bertugas melayani pasien COVID-19 adalah benar adanya," kata Ichsan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Ichsan menyebut penolakan itu menjadikan pemicu stres bagi petugas pelayanan kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Selain itu, mayoritas responden juga menilai tempat bekerja mereka belum memberi perlindungan maksimal dari virus corona.
"Selain itu, lebih dari setengah (51 persen) responden merasa tempat mereka bekerja belum memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka agar terhindari dari COVID-19," jelas Ichsan.
Survei juga menunjukkan 96 persen responden menjawab mereka selalu berupaya meningkatkan proteksi diri sejak pandemi Corona merebak. Salah satunya dengan sering mencuci tangan.
Survei juga menyebut Alat Pelindung Diri (APD) yang paling sering digunakan oleh tenaga medis di Aceh adalah masker bedah (80 persen) dan handscoon (55,7 persen). Dalam survei ini juga disebut 77,9 persen tenaga kesehatan yang menjadi responden masih kesulitan dalam memperoleh APD saat bertugas.
Unsyiah pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah Pemerintah Aceh wajib menjamin kesejahteraan para tenaga medis.