Seorang perempuan (63) asal Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Pasien tersebut merupakan istri dari salah satu peserta Ijtima Ulama Dunia Zona Asia di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pasien nomor 41, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19. Riwayat kontak erat dengan ODP yang melakukan perjalanan ke Makassar dengan pemeriksaan rapid diagnostic test (RDT) reaktif. Saat ini dalam keadaan baik," ungkap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 NTB, H Lalu Gita Ariadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020) malam.
Sebelum dinyatakan positif, pasien bersama suaminya lebih dulu menjalani pemeriksaan rapid test di Kota Bima. Hasil keduanya pun dinyatakan reaktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hasil swab sang suami, yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), hingga kini belum diketahui. Saat ini, sang suami tengah diisolasi mandiri di rumahnya.
Sebelumnya, Pemkot Bima, menyatakan alumni ijtima dunia tersebut pulang ke Kota Bima menggunakan pesawat terbang dan mendarat di Bandara Sultan Muhammad Hasanuddin Bima.
"Dia merupakan klaster jemaah tablig dari Gowa, namun saat kembali ke Kota Bima terpisah dari rombongan. Kemudian pulang menggunakan pesawat," ungkap Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, A Malik, kepada wartawan Senin (13/4).
(mae/mae)