Wajah-wajah Bhayangkara di Pos Kunci Penindakan KPK

Round-Up

Wajah-wajah Bhayangkara di Pos Kunci Penindakan KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Apr 2020 05:44 WIB
Penampakan Gedung Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Pepatah mengatakan buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Mungkin pepatah itu cocok menggambarkan situasi terkini di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Firli Bahuri, yang merupakan polisi berbintang tiga, menduduki jabatan pucuk pimpinan KPK, kini, masuk lagi perwira-perwira polisi lainnya ke KPK. KPK diketahui melantik Brigjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Kombes Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan.

Pelantikan Brigjen Kartoyo dan Kombes Endar dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara sebelum diambil sumpah saya bertanya apakah bersedia mengucapkan sumpah dan ikuti kata-kata saya," kata Firli.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan juga NKRI serta akan menjadikan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi tanda bakti saya ke bangsa dan negara. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang saya atau patut dapat mengira dia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan saya," ucap Firli dengan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.

ADVERTISEMENT

Sebelum dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, Brigjen Kartoyo menjabat sebagai Wakil Kapolda (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara Kombes Endar merupakan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Terpilihnya Brigjen Kartoyo dan Kombes Endar bukan tanpa sorotan. Sebab, keduanya menduduki jabatan strategis di KPK.

Tonton juga video Agar Korupsi Berkurang, Novel: Bersihkan Dulu Penegak Hukumnya:

Berdasarkan data yang dilihat detikcom di LHKPN KPK, Selasa, (14/4), Brigjen Karyoto terakhir melaporkan harta kekayaan pada Desember 2013. Pelaporan itu dilakukan saat Karyoto masih menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda DIY.

Brigjen Karyoto tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Garut dan Yogyakarta. Total 7 bidang tanah dan bangunan itu senilai Rp 5,7 miliar.

Dia juga tercatat memiliki 3 unit mobil dengan merek Toyota Innova, Toyota Yaris dan Daihatsu Xenia dengan nilai Rp 400 juta. Selain itu, Brigjen Karyoto juga memiliki empat usaha lain berupa salon anak, salon muslimah, salon rias pengganti, dan rumah makan.

Selain itu, Brigjen Karyoto juga mempunyai tabungan senilai Rp 1,2 miliar. Namun, dia memiliki piutang senilai Rp 100 juta dan utang senilai Rp 2,8 miliar.

Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, dalam rentan 2013 hingga 2019, Brigjen Karyoto tidak mengemban jabatan yang masuk kategori wajib LHKPN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Untuk itu, Ali mengatakan mekanisme pelaporan LHKPN Karyoto diatur terpisah dari ketentuan UU tersebut.

"Setelah itu, yang bersangkutan tidak menduduki jabatan sebagai PN sebagaimana dimaksud dalam UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Sesuai UU Nomor 28 tahun 1999 yang wajib lapor LHKPN adalah penyelenggara negara yang diwajibkan sesuai dengan kedudukan dan jabatannya. Karena jabatannya bukan Penyelenggara Negara sebagaimana ketentuan UU, maka ada mekanisme yang diatur terpisah oleh Kementerian/Lembaga/Instansi terkait," ungkap Ali, Selasa (14/4).

Sedangkan untuk pelaporan periodik tahun 2019, Ali mengatakan KPK mengeluarkan Surat Edaran KPK Nomor 100 tahun 2020 yang mana batas waktu pelaporan diperpanjang hingga 30 April 2020. Ali menyebut untuk pelaporan tahun 2019, Brigjen Karyoto telah menyetorkan LHKPN pada tanggal 8 April 2020.

"Melalui e-LHKPN dan yang bersangkutan telah menyampaikan laporan LHKPN-nya pada tanggal 8 April 2020," ujarnya.

Sementara Kombes Endar tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2,7 miliar. Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada Juli 2019 saat menjabat Kepala Subdirektorat II Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kombes Endar tercatat memiliki 4 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, dan Tangerang. Total nilai aset Endar itu Rp 4,6 miliar.

Dia juga memiliki 6 kendaraan, terdiri dari 4 motor dan 2 unit mobil, dengan merek Honda CR-V dan Toyota Wish dengan nilai Rp 156 juta. Selain itu, Endar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166 juta.

Kombes Endar juga tercatat mempunyai kas senilai Rp 161 juta dan harta lainnya senilai Rp 287 juta. Di sisi lain, Endar memiliki utang senilai Rp 2,7 miliar.

Jabatan strategis KPK yang diduduki perwira polisi tidak hanya posisi Ketua, Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan saja. Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK juga dijabat oleh perwira polisi, yakni Kombes Panca Putra Simanjutak.

Kombes Panca dilantik sebagai Dirdik KPK pada 2018 lalu. Ketika itu, dia menggantikan Aris Budiman yang juga perwira polisi.

Kepada Brigjen Karyoto dan Kombes Endar, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan agar keduanya memprioritaskan pemberantasan korupsi dengan metode membangun kasus atau case building. Seperti misalnya korupsi di sektor pertambangan dan lingkungan hidup.

"Pertama prioritas penanganan pemberantasan korupsi diarahkan kepada pembangunan kasus atau case building dengan beberapa prioritas yaitu kejahatan korupsi bidang sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup, tata niaga," kata Firli Bahuri dalam sambutannya di acara pelantikan pejabat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Ia menilai korupsi di sektor-sektor tersebut memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian negara. Firli juga meminta para pejabat itu membuat satuan tugas yang efektif dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga informasi yang masuk ke KPK bisa ditangani dengan baik.

"Pembentukan satgas yang efektif dalam rangka pemberantasan korupsi mulai dari satgas pendidikan, dan satgas penyelidikan, terutama di dalam gunakan dan menempatkan informasi yang diberikan PPATK berupa laporan hasil dari analisis keuangan PPATK, dan juga menempatkan laporan pemeriksaan dari mitra kerja kita baik dari BPKP maupun BPK," ujar Firli.

Halaman 2 dari 4
(zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads