KM Lambelu yang 26 ABK-nya diketahui positif virus Corona (COVID-19) diizinkan sandar ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Hal ini untuk memudahkan pemantauan terhadap para ABK kapal.
Keputusan ini diambil setelah Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait. Kabid Lalulintas, Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Sirajuddin mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan KM Lambelu diizinkan sandar.
"KM.Lambelu akan disandarkan pada dermaga Hatta ujung selatan untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas ABK dan Mitra Pelni di atas kapal. Untuk pengisian BBM, Air Tawar, Logistik dan keperluan lain," ujar Sirajuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sirajuddin mengungkapkan, diizinkannya KM Lambelu sandar untuk memudahkan tim petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan dalam pengambilan spesimen (swab) terhadap ABK yang belum diambil. Meski berada kapal diizinkan sandar, para ABK akan tetap di kapal dan diawasi ketat.
"Segera setelah KM Lambelu bersandar akan dibuat posko pengamanan yang terdiri dari : Personil Kantor OP Utama Makassar, Personil Kantor Kesyahbandaran Makassar, Personil Polres Pelabuhan Makassar, Personel POMDAM XIV Hasanuddin, Personel TNI AL Lantamal VI Makassar, Personel Koramil Wajo, Security PT.Pelni Makassar dan Security PT.Pelindo Makassar," katanya.
Pertimbangan ini diambil setelah keberadaan KM Lambelu di zona karantina atau di 2 mil laut dari Makassar dinilai kurang efektif.
"Setelah melalui evaluasi dan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas bahwa dalam beberapa hari anchorage pada posisi zona karantina, pengawasan dan pemantauan kurang efektif dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," imbuhnya.
Diketahui, rapat untuk mengizinkan KM Lambelu sandar dihadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar selaku tuan rumah, Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Kesehatan (KKP) Kelas I Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Komandan Pomdam XIV Hasanuddin selaku Ketua Deteksi Awal COVID-19 Sulsel.
Ada juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kapolres Pelabuhan Makassar, GM.PT.Pelni Cabang Makassar, GM.PT.Pelindo IV Cabang Makassar, dan Kapolsek Pelabuhan Sukarno Hatta.
(nvl/zlf)