Warga Kabupaten Bogor Boleh Berboncengan Motor di PSBB, Ojol Tetap Dilarang

Warga Kabupaten Bogor Boleh Berboncengan Motor di PSBB, Ojol Tetap Dilarang

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 18:59 WIB
Jelang PSBB di Kabupaten Bogor.
Jelang PSBB di Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Istimewa)
Bogor -

Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) besok. Polisi menyebut, warga kabupaten Bogor dibolehkan berboncengan menggunakan motor, tapi tidak untuk ojek.

"Nah untuk itu nanti kita lihat, kalau itu memang suami istri, bisa kita perkenankan dia lewat (melintas melewati check point). Yang penting dia, kita ketahui yang bersangkutan itu warga, bukan penumpang. Dalam artian (ojek) online gitu ya, bukan penumpang atau ojek," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (14/4/2020).

Roland menambahkan, ojek online (ojol) hanya diperkenankan mengangkut barang ketika PSBB di Kabupaten Bogor diterapkan. Sebab, lanjutnya, pelarangan ojol untuk membawa penumpang sesuai aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya aturannya sudah jelas, (ojek online) tidak diperkenankan untuk membawa penumpang. Jadi hanya membawa barang, masih boleh," lanjutnya.

Roland mengatakan, sebanyak 1.020 personel gabungan akan dikerahkan ketika PSBB di Kabupaten Bogor diberlakukan. Seluruh personel, sambung dia, akan menjaga check point selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

Bupati Bogor Ade Yasin menambahkan, sanksi belum akan diberikan kepada para pelanggar PSBB. Sebab, kata Ade, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang penerapan PSBB di Kabupaten Bogor.

"Ternyata masyarakat masih belum tau kalau PSBB itu ada. Jadi kita masih sosialisasi. Jadi besok kalaupun ada yang tidak pakai masker atau masih melakukan pelanggaran, suruh balik, putar balik, jangan melanjutkan (perjalanan). Supaya ada efek jera ke mereka," ungkap Ade.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads