Pemkot Bogor Rekomendasikan Setop Izin Operasi Bus yang Langgar PSBB

Pemkot Bogor Rekomendasikan Setop Izin Operasi Bus yang Langgar PSBB

Sachril Agustin B - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 16:58 WIB
ilustrasi corona
Ilustrasi Corona
Bogor -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) segera diterapkan di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. Dishub Kota Bogor akan melakukan sejumlah langkah agar pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan baik.

Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pengawasan ke bus-bus yang ada, yakni bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Bila ada bus-bus yang terus melakukan pelanggaran saat penerapan PSBB, Pemkot Bogor akan memberikan rekomendasi ke pihak terkait agar izin operasional bus tersebut dicabut.

Rekomendasi ini pencabutan izin operasional ini, lanjutnya, akan diberikan ke Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), atau ke Dishub Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kan kita melaporkan (saat) ada tahap evaluasi pelaksanaan PSBB kan. Kita punya catatan di WID (videotron), kalau ini angkutannya tetap bandel wae, kenapa tidak (direkomendasikan). Kita memberikan rekomendasi (pencabutan izin operasional) nanti ke yang berwenang (kalau) ini pelanggarannya terus dilakukan," kata Eko, ketika dihubungi, Selasa (14/4/2020).

"Nanti yang nilai, yang punya kewenangan perizinan tersebut, angkutan umum tersebut," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

KRL Dibatasi, Calon Penumpang Menumpuk di Stasiun Bogor!:

Eko menambahkan, Pemkot Bogor akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif ketika PSBB diterapkan. Dia mencontohkan, di saat ada warga yang membawa kendaraan dan akan melewati check point namun tidak memakai masker dan sarung tangan, maka akan diminta untuk kembali ke rumah.

Bila sudah memakai masker dan sarung tangan, sambung Eko, warga tersebut diizinkan melewati check point. Untuk bus yang kedapatan membawa penumpang lebih dari 50 persen dari maksimal kapasitas, maka kelebihan penumpang tersebut akan diturunkan di check point.

"Ya jalan terakhirnya diturunkan di check point. Kalau semua kemudian dibebaskan begitu saja, repot juga kita ngaturnya, gitu," lanjut dia.

Eko mengatakan Pemkot Bogor akan menjaga 10 check point ketika PSBB diterapkan. Check point itu berada di Bubulak, Simpang Yasmin, Simpang BOOR, Simpang Pomad, Terminal Baranangsiang, dan Ciawi. Lalu di Simpang Batutulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu, dan Simpang RSUD Kota Bogor.

"Kita ada check point, bukan penyekatan dalam tanda kutip ditutup (jalan) gitu, nggak. Lalu lintas tetap berjalan, cuma kita ada check point pembatasan-pembatasan transportasi pribadi (dan) umum," pungkas dia.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads