Ditangkap Warga Bombana, Buaya Muara Dilepas BKSDA di Taman Nasional

Ditangkap Warga Bombana, Buaya Muara Dilepas BKSDA di Taman Nasional

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 14 Apr 2020 12:33 WIB
Buaya muara ditangkap warga Bombana, Sultra. Buaya lalu dilepaskan di Taman Nasional Rawa Opa Watumohai (Dok. Istimewa)
Foto: Buaya muara ditangkap warga Bombana, Sultra. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Buaya muara sepanjang tiga meter ditangkap warga di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Buaya ditangkap karena meresahkan warga.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida, mengatakan buaya muara tersebut ditangkap karena mengancam keselamatan warga.

"Iya ditangkap warga. Awalnya ada warga yang mancing lalu melihat ada buaya kemudian melapor ke RT, setelah itu ditangkap warga," kata Laode Kaida, Selasa (14/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buaya muara ditangkap warga Bombana, Sultra. Buaya lalu dilepaskan di Taman Nasional Rawa Opa Watumohai (Dok. Istimewa)Buaya lalu dilepaskan di Taman Nasional Rawa Opa Watumohai (Dok. Istimewa)

Dia mengatakan, alasan warga menangkap buaya tersebut karena merasa khawatir akan membahayakan keselamatan warga dan pemancing yang melakukan aktivitas di daerah tersebut. Setelah penangkapan buaya, warga kemudian menghubungi pihak BKSDA Sultra.

"Kita lepas liarkan di Taman Nasional Rawa Opa Watumohai kemarin agar bisa tetap dilestarikan," pungkasnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads