Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, pola pemberian bantuan akan berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mencampur antara bantuan barang dan uang. Sedangkan, Pemkot Kota Bandung memilih untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk uang tunai.
"Kalau Bandung di rapat terbatas kita sudah sepakat pola bantuannya dalam bentuk uang," kata Ema di Kota Bandung, Selasa (14/4/2020).
Terkait besaran bantuan, pihaknya masih belum menentukan dan akan dibicarakan kemudian. Mengingat perlu perhitungan betul dengan tingkat kemampuan keuangan.
"Memang pernah kita bicarakan dengan Dewan yang terhormat di forum dengan angka Rp 500 ribu itu istilah non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) perhitungan kita 98 ribu," Jelasnya.
Lebih lanjut, kata Ema, fakta yang ada di lapangan untuk non DTKS ada sekitar 156 ribu lebih warga yang terkena dampak. "Ini kalau dikonversi, dikalikan dengan uang yang kita bicarakan. Kemudian selama tiga bulan ke depan dikomulatifkan, ini sangat luar biasa," katanya.
Dia mengatakan total anggaran diprediksi mengalami perubahan. "Yang tadinya kita siapkan Rp 218 miliar, dari dana yang disiapkan Rp 298 miliar dikurangi Rp 75 miliar untuk kebutuhan tenaga kesehatan dan Rp 5 miliar untuk operasional Gugus Tugas. Dengan data tambahan ini sangat luar biasa. Kami harus mencari selisih sekitar Rp 101 miliar," terangnya.
Sementara itu, mengingat mekanisme penyaluran bantuan, pihaknya bekerjasama dengan PT Pos seperti penyaluran dana BLT. Namun yang membedakan nanti PT Pos yang menghubungi warga dan diberi jadwal untuk datang mengambil dana bantuan.
"Yang penting dana nya sampai tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu," ujarnya.
(mso/mso)