Gubernur Banten Wahidin Halim menilai wilayah Kota dan Kabupaten Serang belum memenuhi syarat dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penularan virus Corona di dua daerah tersebut dinilai masih lambat dan belum memenuhi syarat jika harus diajukan ke Kementerian Kesehatan.
"Kalau dilihat dari sisi tidak ada kecepatan menjalarnya, tidak tajam. Menularnya juga lambat, tidak cepat, belum memenuhi syarat. Sekarang belum memenuhi syarat (soal PSBB)," kata Wahidin, Selasa (14/4/2020).
Ia menjelaskan dalam ketentuan PSBB harus memiliki pertimbangan kesiapan mulai dari aspek kesehatan, jaminan sosial hingga paling utama ialah cepatnya persebaran Corona atau COVID-19 di suatu daerah. Persebaran di Serang, Wahidin menegaskan, masih belum ada kenaikan jumlah pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang lambat-lambat saja. Kalau cepat, ada kenaikan tajam, itu jadi pertimbangan untuk dilakukan PSBB," ujar Wahidin.
Kepala Daerah Ingin Ajukan PSBB? Perhatikan Biaya Operasionalnya!: