KPK melantik Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pelantikan Endar dilantik bersamaan dengan pelantikan 3 jabatan struktural lainnya.
Pelantikan dilakukan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelantikan itu disiarkan langsung melalui media sosial resmi KPK.
Pelantikan Endar bersamaan dengan Wakapolda DIY Brigjen Karyoto yang dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK, Selain Endar dan Karyoto, KPK juga melantik Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Inda (Informasi dan Data) KPK dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat keempat pejabat itu berdiri di depan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.
"Saudara sebelum diambil sumpah saya bertanya apakah bersedia mengucapkan sumpah dan ikuti kata-kata saya," kata Firli.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan juga NKRI serta akan menjadikan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi tanda bakti saya ke bangsa dan negara. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang saya atau patut dapat mengira dia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan saya," ucap Firli dengan diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Kemudian keempat pejabat itu membacakan pakta integritas dan menandatangani surat jabatan. Penandatangan disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli.
(ibh/dhn)