Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menambah anggaran penanganan COVID-19 dari Rp 16,5 miliar menjadi Rp 45 miliar. Kenaikan jumlah anggaran didapatkan setelah Pemkab Serang melakukan refocusing APBD. Anggaran tersebut akan digunakan untuk program pencegahan COVID-19, antara lain pemenuhan sarana dan prasarana tenaga medis dan fasilitas kesehatan, serta program pengaman bantuan sosial.
"Hasil refocusing dari APBD Kabupaten Serang untuk penanganan COVID-19 bertambah, dan akan bisa bertambah lagi sesuai situasi kondisi yang terjadi dan melihat kebutuhan untuk penanganan COVID-19," jelas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam keterangan resmi yang dihimpun detikcom, Senin (13/4/2020).
Selain membahas anggaran penanganan COVID-19, saat menerima kunjungan koordinasi Komis V DPRD Banten, Tatu juga mengutarakan inisiatif desa mandiri melalui kegiatan gotong royong masyarakat. Menurutnya, anggaran pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga dibutuhkan gotong royong masyarakat dalam membantu penanganan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga yang mampu, membantu yang tidak mampu secara ekonomi. Karena saat ini, banyak warga yang terdampak COVID-19. Banyak masyarakat yang terhambat akses bekerjanya dari kasus covid-19 ini," kata Tatu.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Ishak Sidik menjelaskan, pertemuan dengan Bupati Serang dilakukan dalam rangka sinkronisasi program dan anggaran Pemkab Serang dengan Pemprov Banten. Komisi V DPRD, kata Ishak, juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang, BPBD Kabupaten Serang hingga berkunjung ke sejumlah puskesmas.
"Kunjungan kali ini, dalam rangka koordinasi, serta sinkronisasi Program Pemkab Serang dan Pemprov Banten, agar tidak ada program ganda yang diturunkan ke masyarakat. Harus sinkron antara program Pemkab Serang dengan Pemprov Banten," ujarnya.
(mul/mpr)