Permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia di tolak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona menyebut hingga saat ini tidak ada penolakan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona (COVID-19) Letjen TNI Doni Monardo menyebut hal tersebut bukannya ditolak. Melainkan, kata dia, daerah yang mengajukan permohonan PSBB agar melengkapi persyaratan semata.
"Saya jelaskan gugus tugas ini belum ada penolakan tetapi kita meminta untuk melengkapi persyaratan," kata Doni dalam konpersnya, Senin (13/4/2020).
Doni mengatakan beberapa daerah yang mengajukan permohonan PSBB dinilai persyaratannya sangat minim. Misalnya, kata dia, ada daerah yang mengusulkan untuk PSBB tetapi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB tidak sesuai dengan kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
"Sehingga diperlukan penyempurnaan dan penambahan beberapa poin terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut," katanya.
Doni menuturkan beberapa daerah selain DKI Jakarta, seperti Kota dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok sudah mendapat persetujuan PSBB selama persyaratannya lengkap. Sementara itu, daerah yang mengajukan lainnya diminta untuk menyempurnakan persyaratan.
"Nah yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak tapi kita minta untuk disempurnakan," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minta Masyarakat Patuhi PSBB, Pemerintah: Bukan Kebijakan Baru:
(fas/fjp)