Sejumlah petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub menyetop kendaraan di check point Kalideres, Jakarta Barat. Tidak hanya kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi juga diperiksa dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam siaran langsung Humas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @humas.pmj, Senin (13/4/2020) pukul 09.30 WIB, terlihat sejumlah petugas memberhentikan kendaraan di check point Kalideres, Jakarta Barat. Pemeriksaan dipimpin oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
"Selamat siang, maaf mau kemana pak?," tanya seorang petugas kepada pengemudi mobil pribadi.
Petugas kemudian menanyakan apakah pengemudi sudah mengetahui terkait pemberlakukan PSBB di Jakarta. Polisi juga melihat ke dalam kabin, untuk memeriksa jumlah penumpang kendaraan.
"Tolong perhatikan jarak fisik di dalam kendaraan ya, untuk mobil seperti ini maksimal hanya tiga orang," imbuh petugas.
Petugas juga memeriksa pengemudi motor. Untuk pengemudi motor masih diperbolehkan membonceng penumpang.
Namun, beberapa motor diberhentikan karena tidak menggunakan masker.
"Kenapa tidak pakai masker?," tanya petugas.
Bagi yang tidak memiliki masker, petugas memberinya masker. Pengemudi juga diimbau untuk tetap menggunakan masker ketika berada di luaran. Lalu lintas terlihat tersendat saat petugas melakukan pengecekan di lokasi check point tersebut.
Untuk diketahui, hari ini adalah hari keempat penerapan PSBB di DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta diberlakukan sejak Jumat 10 April 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menengok Cara Warga Berlakukan PSBB di Cililitan, Jaktim:
(mea/mea)