Berjajar Karangan Bunga di Lokasi Penolakan Jenazah Perawat Semarang

Berjajar Karangan Bunga di Lokasi Penolakan Jenazah Perawat Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 12 Apr 2020 20:37 WIB
Karangan bunga di lokasi penolakan jenazah perawat positif Corona di Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020).
Karangan bunga di lokasi penolakan jenazah perawat positif Corona di Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Penolakan pemakaman jenazah perawat di Kabupaten Semarang menyebabkan duka berbagai pihak. Duka tidak hanya atas hilangnya nyawa namun juga matinya nurani seperti yang tertulis pada puluhan karangan bunga di makam yang sempat terjadi penolakan.

Karangan bunga tersebut mayoritas berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berbagai daerah. Selain itu ada juga dari berbagai komunitas. Ada 24 karangan bunga hingga sore hari ini.

Bunga-bunga itu berada mulai dari depan dan sepanjang lorong tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Siwakul atau Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa contoh tulisan di karangan bunga yaitu, 'di mana hati nurani sebagai sesama manusia? Pahlawan kemanusiaan pun anda tolak. Stop stigma negatif terhadap pasien atau jenazah COVID-19'.

Ada juga, 'haram hukumnya menghina pahlawan kemanusiaan. Penjara balasannya'. Selain itu ada, 'turut berdukacita atas matinya nurani', 'turut berduka atas matinya nilai kemanusiaan,' dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT
Karangan bunga di lokasi penolakan jenazah perawat positif Corona di Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020).Karangan bunga di lokasi penolakan jenazah perawat positif Corona di Kabupaten Semarang, Minggu (12/4/2020). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Salah satu warga, Muhamad Soleh mengatakan bunga mulai berdatangan sejak hari Sabtu (11/4) kemarin dan terus bertambah hari ini.

"Satu per satu karangan bunga terpasang di makam dan sekarang jumlahnya sudah mencapai 24 karangan bunga," kata Soleh, Minggu (12/4/2020).

Soleh mengatakan, sebenarnya warga Siwakul juga resah dengan peristiwa penolakan tersebut yang hanya dilakukan beberapa oknum orang. Bahkan ada yang mulai khawatir jika berdampak pada pelayanan kesehatan warga Siwakul.

"Terus terang, ini sudah ada warga yang khawatir, jika tahu warga lingkungan Siwakul nanti ditolak saat akan berobat di rumah sakit, karena kebetulan ini ada kaitannya dengan profesi perawat," ujarnya.

Untuk diketahui, seorang perawat RSUP dr Kariadi Semarang meninggal dengan status positif virus Corona (COVID-19) pada Kamis (9/4) lalu. Rencananya jenazah akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Namun blokade dilakukan sejumlah orang dan terjadi penolakan. Jenazah kemudian dibawa ke Kota Semarang untuk dimakamkan di kompleks pemakaman Bergota tidak jauh dari tempat kerja almarhumah di RSUP dr Kariadi Semarang.

Kasus penolakan jenazah perawat ini telah bergulir di kepolisian. Polda Jawa Tengah menetapkan tiga provokator sebagai tersangka, masing-masing berinisial THP (31), BSS (54) dan ST (60). Mereka saat ini ditahan di Mapolda Jateng guna proses hukum lebih lanjut.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka) kemarin ditangkap dan ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna saat dimintai konfirmasi.

Halaman 2 dari 2
(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads