Kalimatnya bernada menghina pemerintah, menghina aparat dan provokatif untuk berbuat onar. Salah satu kalimat yang dicoretkan adalah "Kill The Rich".
Ketiga pemuda itu adalah BHS (20) seorang wiraswasta warga Kecamatan/Kota Banjar, AA (20) seorang mahasiswa warga Kecamatan/Kota Banjar dan DMA (20) seorang mahasiswa warga Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
"Ketiganya merupakan satu kelompok, sama-sama alumni sebuah sekolah di Banjar," kata Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana saat menggelar jumpa pers virtual, Minggu (12/4/2020).
Penangkapan ini bermula dari munculnya coretan-coretan dinding bernada provokatif di Jalan Husen Kartasasmita, Jalan Gudang, Jalan Dewi Sartika dan kantor Desa Jajawar, Kota Banjar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, sehingga pada akhirnya menangkap ketiga tersangka tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua kaleng cat semprot, puluhan leaflet dengan tulisan provokatif, t-shirt bertuliskan penghinaan terhadap pemerintah serta sejumlah buku-buku tertentu. Selain itu diamankan pula ponsel dan sepeda motor.
"Pengakuan para tersangka motivasi melakukan vandalisme ini karena ketidakpuasan terhadap pemerintah. Namun tentu saja, mereka melakukannya dengan cara yang salah," kata Yulian.
Ia menyayangkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, anak-anak muda tersebut justru melakukan tindakan-tindakan yang justru memprovokasi untuk terjadinya keonaran dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
"Beruntung warga Banjar tidak terprovokasi. Dan kami pun segera bertindak," kata Yulian.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, terutama keterlibatan mereka dalam komunitas Anarko Sindikalisme, seperti yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk mendalaminya kami telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat," kata Julian.
Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolres Banjar. Sebelum ditahan polisi juga melakukan pemeriksaan medis terkait COVID-19 dan pemeriksaan penggunaan Narkoba.
(mso/mso)