Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyatakan penerapan jam malam di wilayahnya akan diterapkan apabila masyarakat masih tidak mematuhi social distancing.
"Pemberlakuan jam malam akan dikaji dan mengarah ke sana kalau masyarakat masih tidak taat dan menganggap pandemi Corona ini biasa saja," kata Ajay, Minggu (12/4/2020).
Selain itu, Ajay mengaku masih menemukan minimarket yang masih tetap beroperasi hingga malam. Padahal pihaknya telah mengeluarkan surat edaran semua minimarket di Kota Cimahi boleh beroperasi dari mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB selama pandemi COVID-19.
"Faktanya masih ada beberapa toko yang buka sampai malam, biarpun ada juga sebagian toko yang sudah taat aturan. Untuk itu kami perintahkan Satpol PP agar ditutup saja sekalian kalau masih membandel," katanya.
Ajay juga memberikan teguran kepada pengelola restoran dan warung makan yang masih menyediakan layanan makan di tempat. "Aturannya boleh buka tapi tidak menyediakan layanan makan di tempat. Setelah beli langsung pulang. Kami ingatkan kembali ke masyarakat agar menuruti dan menjalankan apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," terangnya.
Sejauh ini, masyarakat di beberapa wilayah sudah melakukan 'lockdown' kawasan secara mandiri. Hal tersebut membantu pemerintah dalam menerapkan social distancing.
"Penutupan jalan sebetulnya sudah dilakukan oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing, tanpa ada komando dari pemerintah. Itu kesadaran mereka, tinggal diikuti kedisiplinan yang lainnya," tegasnya.
(mso/mso)