Pemprov Banten telah menyetujui pergeseran APBD Rp 1,2 triliun untuk penanganan virus Corona atau COVID-19. Salah satu kegunaannya ialah untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 500 ribu ke 670 ribu kepala keluarga (KK) selama dua bulan.
"Sudah dianggarkan bagi 670 ribu KK, kali Rp 500 ribu kali 2 bulan, atau sekitar Rp 670 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti di Serang, Sabtu (11/4/2020).
Agar lebih transparan, berdasarkan permintaan gubernur Banten, bantuan ini diberikan secara nontunai. "Artinya lebih transparan, betul-betul diterima sebesar itu, luwes, fleksibel dan akuntabel dan tepat," ujar Rina menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov Banten sudah meminta agar dinas sosial di 8 kabupaten mendata warga terdampak Corona. Bantuan, menurut Rina, diupayakan tidak diberikan ke warga yang sudah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan nontunai lain dari pemerintah pusat.
"Nanti dilakukan koordinasi untuk clean and clear-nya sehingga tidak terjadi tumpang tindih, karena ada masyarakat miskin, kurang mampu selama ini diberikan PKH, ada bantuan langsung nontunai juga sudah dari pemerintah pusat, ini yang di luar itu," ucapnya.
Setelah data penerima lengkap, Dinas Sosial Banten kemudian akan memberikan data penerima ke Kemensos. Setelah itu diverifikasi ulang agar tak menimbulkan masalah.
"Kesulitannya adalah masalah data, karena ketika akan pembukaan rekening, tentu ada by name by address-nya. Itu dipastikan semua, walaupun harus cepat, harus ada ketelitian," ucap Rina.
Jokowi: Warga Jabodetabek Dapat Bansos Khusus Rp 600.000 Tiap KK:
(bri/bbn)