4 Orang Sindikat Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Dekat Bandara Makassar

4 Orang Sindikat Sabu Jaringan Aceh Ditangkap di Dekat Bandara Makassar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 15:15 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
Ilustrasi sabu (Ari Saputra/detikcom)
Makassar -

Anggota Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan dua kurir sabu dari Aceh serta dua penerima paket di salah satu hotel di Makassar. Dari tangan tersangka, petugas menyita 7 paket sabu total seberat 933,5 gram.

Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2020), menyebutkan dua kurir yang ditangkap di kamar 218 Hotel Darma Nusantara adalah Fauzan dan Syahril, yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (22/3) dini hari.

Tidak lama kemudian tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Yudi Frianto kembali menangkap dua penerima paket bernama Syahrul dan Zaenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka pembawa paket berhasil melewati mesin X-ray bandara Makassar karena menyembunyikan paket di dalam sol sepatunya. Namun kami membuntutinya setelah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi dari kurir dari luar kota di hotel yang tidak jauh dari bandara," ungkap Hermawan.

Barang bukti sabu dan tersangka yang ditangkap Polda Sulsel (dok. istimewa)Barang bukti sabu dan tersangka yang ditangkap Polda Sulsel (dok. istimewa)

Hermawan mengungkapkan kedua kurir sabu tersebut berangkat dari Bandara Kualanamu, Medan, menuju Makassar, dengan imbalan masing-masing Rp 15 juta dari pemilik sabu berinisial BY, yang saat ini berstatus buron.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatannya itu, para tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana hukuman mati atau seumur hidup.

(mna/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads