"Kami harus berlakukan pembatasan khusus. Seluruh pintu masuk ditutup bagi orang pendatang. Semua hotel dan penginapan dilarang menerima tamu baru," kata Yudas dalam jumpa pers online yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat, Sabtu (11/4/2020).
Yudas mengatakan tidak mengizinkan armada penerbangan perintis, kapal penumpang, kapal wisata, kapal penyeberangan, kapal perintis, speed boat, dan kapal jenis lainnya untuk membawa penumpang dari bandara maupun pelabuhan dari wilayah pesisir Sumbar ataupun dari wilayah lainnya masuk ke Mentawai. Kebijakan ini diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Yudas menyebut pembatasan dilakukan sejak Selasa (31/3). Meski menutup untuk angkutan orang, kapal pengangkut kebutuhan logistik masih diizinkan beroperasi.
"Kapal hanya bisa membawa bahan kebutuhan pokok, BBM, atau logistik guna penanganan dan pencegahan COVID-19. Isi kapal tidak lebih dari 50 orang dan sudah harus menjalani protokol kesehatan," ujarnya.
Cegah Corona, Razia Kos di Parepare Diwarnai Ketegangan:
(rfs/rfs)