Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Pemda DIY untuk memberi bantuan logistik kepada perantau di Jabodetabek. Hal tersebut dinilai efektif untuk menekan angka perantau agar tidak mudik ke DIY di tengah pandemi Corona.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan kebijakan Pemda DIY yang meminta perantau asal DIY agar tidak mudik harus diiringi dengan langkah konkret. Langkah itu seperti melakukan koordinasi antarPemda untuk membahas skema pemberian bantuan bagi perantau.
"Setelah melakukan seruan agar perantau tidak mudik, Pemerintah harusnya mengkoordinasikan Pemda untuk membantu dan menjamin kebutuhan hidup para perantau," katanya Eko kepada detikcom, Jumat (10/4/2020).
"Harapannya, dengan dukungan logistik bagi para perantau, warga bisa tenang di perantauan dan tidak pulang," lanjut Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta tersebut.
Pemerintah Pusat dan Pemda, kata Eko, harus memberikan fasilitas bantuan pangan atau bantuan dalam bentuk lainnya untuk meringankan beban perantau di daerah lain yang selama ini ikut menggerakkan perekonomian. Fasilitasi bantuan ini setidaknya bisa dijalankan sampai masa lebaran tahun 2020.
"Khususnya menjelang bulan Ramadhan hingga lebaran dengan menyediakan bahan pangan yang cukup serta keringanan berbagai beban ekonomi lainnya," ujarnya.
"Pemda DIY kita harapkan dapat berkomunikasi dengan Pemerintah dan Pemda khususnya DKI, Banten dan Jabar untuk membahas hal ini dan bergotong-royong membantu para perantau," imbuh Eko.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Bahubda di Jakarta agar melakukan komunikasi dan mendampingi paguyuban warga DIY di Jabodetabek. Mengingat warga DIY yang merantau di Jabodetabek ada sekitar 200 ribu orang.
Menyoal anggaran, Eko menyebut Pemda DIY dan Pemda Kabupaten/Kota DIY dapat mengalihkan alokasi anggaran untuk kegiatan di Jakarta. Terlebih, dari aspek penganggaran yang bersumber dari APBD DIY dan Danais (dana keistimewaan) sangat memungkinkan dilakukan re-design sesuai dengan Permendagri 20/2020.
"Dalam catatan saya, setidaknya minimal Rp 1,2 miliar dari dana kegiatan di Jakarta bisa dialihkan. Harapan kita, Pemerintah dan Pemda Kabupaten dan Kota se-DIY punya komitmen yang sama, sehingga anggaran untuk membantu saudara kita di perantauan akan dapat memadai," ucapnya.