Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan kedua PMI itu sempat bekerja di Arab Saudi. Sebelum rapid test, keduanya sempat menjalani pemeriksaan suhu badan.
"Setelah di rapid test keduanya dinyatakan negatif COVID-19," kata Nanang melalui pesan singkat, Jumat (10/4/2020).
Nanang mengatakan selain memeriksa kedua PMI, pihaknya juga memeriksa lima orang yang ikut menjemput dan mengantar kedua PMI tersebut. Dua di antaranya merupakan pegawai dari Disnakertrans Kabupaten Cirebon.
"Sama, hasilnya negatif," kata Nanang.
Nanang mengatakan kondisi kedua PMI sangat baik, dalam artian tak memiliki gejala umum, seperti demam tinggi, batuk, sesak napas dan lainnya. "Karena kondisinya begitu, keduanya tercatat sebagai orang dalam risiko (ODR). Jadi mereka harus isolasi mandiri selama 14 hari," kata Nanang.
Selain dua PMI yang bernama Rami dan Carmi itu, Nanang mengaku masih menunggu kedatangan tiga PMI lainnya. Rencananya, tiga PMI ini bakal menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test. (mso/mso)