Polsek Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), merazia warung ballo. Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar mengatakan razia ini dilakukan lantaran warung ballo dijadikan tempat berkumpul di tengah wabah Corona.
Razia dilakukan pada Kamis (9/4/2020). Menurut Akbar, seharusnya masyarakat menerapkan prinsip pembatasan sosial (social distancing) dan jaga jarak (physical distancing).
"Warung ballo ini merupakan tempat kumpul orang-orang yang sedang minum sehingga rentan sekali dalam penyebaran virus Corona, jadi kami juga bubarkan," ucap Ipda Akbar saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengatakan, selain membubarkan orang-orang di warung ballo, anggota Polsek Wara memusnahkan minuman keras tradisional tersebut dengan membuangnya.
"Pemusnahan langsung dilakukan di lokasi. Setiap warung yang kami dapati jual ballo langsung dimusnahkan atau dibuang, agar masyarakat juga menyaksikan jika kepolisian benar-benar serius dalam memberantas miras," katanya.
"Tujuannya jelas, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus sebagai tindakan dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
(aik/aik)