Baru Depok dan Bekasi yang Sudah Lampirkan Syarat PSBB ke Kemenkes

Baru Depok dan Bekasi yang Sudah Lampirkan Syarat PSBB ke Kemenkes

Yudha Maulana - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 20:29 WIB
Forkompida Bogor di Jalur Puncak
Foto: Forkompida Bogor di Jalur Puncak (dok Polres Bogor)
Bandung -

Dari lima daerah di Jabar yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baru Kota Depok dan Kota Bekasi yang melampirkan syarat PSBB ke Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan Pemprov Jabar diberi kewenangan untuk kajian epidemologis terkait perlu tidaknya PSBB dilakukan di Bodebek.

"Untuk pelaksanaan PSBB di Bodebek sebagai daerah penyangga ibukota kemarin yang mengusulkan baru dua daerah yang melampirkan persyaratan untuk dilaksanakan PSBB, tiga lainnya belum menyampaikan lampirannya," ujar Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lima wilayah telah bersiap melaksanakan PSBB. Lima daerah itu yakni, Kabupaten dan Kota Bogor, lalu Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi.

"Jadi karena Bodebek selama ini disebut daerah penyangga, tentunya apa yang terjadi di DKI Jakarta akan dilanjut dengan kebijakan yang sama dengan kebijakan yang sama dengan di Bodebek," kata Berli.

ADVERTISEMENT

Terkait bantuan, Berli menjelaskan, secara eksplisit Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB dala video conference menyampaikan jika suatu daerah dilaksanakan PSBB, maka akan ada bantuan yang sifatnya khusus.

"Bantuan medis, logistik berupa bahan pokok dan lainnya, memang nanti hampir semua dibatasi, kecuali 10 moda transportasi, misalnya untuk angkutan keperluan medis, sanitasi, logistik dan keperluan lainnya yang bersifat mendesak dan bersifat hak dasar atau hak pemenuhan dasar warga yang melakukan PSBB," katanya.

(yum/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads