Wabah COVID-19 membuat dunia usaha kini menjadi lesu. Banyak perusahaan yang kini menghentikan operasionalnya hingga harus merumahkan para pekerjanya. Seperti di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sedikitnya sebanyak 15 perusahaan telah merumahkan para pegawainya.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, dari 15 perusahaan itu sedikitnya 694 pekerja telah dirumahkan. Jenis perusahaan mulai dari pabrik makanan ringan, pabrik wajan, pabrik kayu, perhotelan, rumah makan dan beberapa pabrik UKM lainnya.
"Dari perusahaan-perusahaan di Ciamis yang pekerjanya dirumahkan sampai saat ini mencapai 694 orang. Untuk pesangon atau hal lainnya memang itu tergantung perusahaan bersama pekerjanya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis Asep Dedi, saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan pekerja terpaksa dirumahkan karena perusahaan berhenti beroperasi. Ia mencontohkan pabrik makanan ringan makaroni, banyak barang yang tak laku karena pasar sepi.
"Kalau pabrik berhenti produksi otomatis pekerja juga harus dirumahkan. Umumnya di Ciamis ini kebanyakan adalah buruh harian. Selain dirumahkan ada juga yang memang diliburkan sementara seperti hotel dan rumah makan," jelas Asep.
Sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja masih menunggu laporan setiap perusahaan yang merumahkan atau meliburkan para pegawai. Setiap data terus bertambah karena masih banyak perusahaan yang belum melapor.
"Bagi perusahaan yang masih beroperasi, kami terus memberikan imbauan terkait pencegahan penyebaran virus Corona ini. Seperti menerapkan physical distancing, pakai masker, cek suhu tubuh dan menyediakan cuci tangan pakai sabun," katanya.
Gegara Corona, Ramayana Depok PHK 87 Karyawannya:
(mud/mud)