Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan refocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan bencana non alam atau penanganan virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Dana penanganan COVID-19 ini dibagi untuk tiga komponen nantinya, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Kamis (9/4/2020).
Ade yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor ini menyebut, selama masa darurat Corona banyak masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali.
"Seperti yang dikatakan pak menteri, seandainya masyarakat yang terdampak tidak ditangani oleh pemerintah ataupun non pemerintah, masa krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial," ucap Ade.
Dia berharap dengan alokasi dana ini, Kabupaten Bogor benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran COVID-19 ke depannya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah merinci, anggaran untuk penanganan kesehatan senilai Rp 191.050.108.590, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 4.028.000.000 dan anggaran jaring pengamanan sosial sebesar Rp 188.994.600.000.
"Semua anggaran untuk menangani COVID-19 itu diarahkan pada Belanja Tidak Terduga atau BTT. Anggaran BTT Kabupaten Bogor membengkak hingga 24 kali lipat," sebut Syarifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada PSBB, Bulog Siapkan Stok Pangan Lewat Pengadaan Dalam Negeri: