Fajar Gegana terpilih dan menjadi Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022. Fajar unggul 28 suara dari calon lainnya yakni Agus Langgeng Basuki yang meraih 12 suara.
Pemilihan wakil bupati ini digelar di sidang paripurna pemilihan DPRD Kulon Progo. Selanjutnya pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada panitia khusus (pansus) pengisian wakil bupati untuk melakukan pemilihan.
Setiap anggota dewan mendapatkan hak suara dan berhak melakukan pencoblosan pada surat suara dengan mencoblos gambar calon. Fajar Gegana di nomor urut 1 dan Agus langgeng Basuki nomor urut 2. Hasil pemilihan, Fajar mendapatkan 28 suara dan Langgeng memperoleh 12 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil perhitungan sudah kita tetapkan dengan perolehan 28 suara untuk Fajar Gegana dan 12 suara untuk Agus Langgeng Basuki," kata Wakil Ketua Pansus Pengisian Wabup Kulon Progo, Priyo Santoso di ruang sidang DPRD Kulon Progo, Kamis (9/4/2020).