Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan status tanggap darurat pandemi virus corona COVID-19 di wilayahnya. Status tanggap darurat corona berlangsung mulai hari ini hingga 6 Mei 2020.
"Memang benar ada peningkatan status setelah rapat Forkopimda Papua, yang dilaksanakan Rabu (8/4) memutuskan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat," ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Papua, seperti dilansir Antara, Kamis (9/4/2020).
Pada Kamis (24/3), status Papua masih siaga darurat corona. Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua yang dihadiri Ketua DPRP Papua John Banua Rouw, Ketua MRP Matius Murib, Waka Polda Brigjen Pol Johanes Marjuki, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Irham Waroiham, dan Lanud Silas Papare Marsekal Pertama TNI Tri Bowo berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua PDP Corona di Babel Meninggal Dunia, Salah Satunya Anak 8 Tahun: