KKSS Minta Warga Sulsel di Perantauan Tak Mudik Lebaran di Tengah Pandemi

KKSS Minta Warga Sulsel di Perantauan Tak Mudik Lebaran di Tengah Pandemi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 07:12 WIB
poster
Ilustrasi virus corona COVID-19. (Foto: Edi Wahyono)
Makassar -

Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) meminta warga Sulsel di perantauan untuk menunda mudik jelang perayaan dan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, mengimbau warga Sulawesi Selatan di mana pun bermukim agar menahan diri untuk tidak mudik sebelum maupun setelah lebaran Idul Fitri 1441 sampai batas penetapan pemerintah aman dari penyebaran virus COVID-19," ujar Ketua Umum BPP KKSS Muchlis Patahna dalam keterangan tertulilsnya, Kamis (9/4/2020).



Imbauan BPP KKSS ini disepakati bersama dalam surat edaran mengenai upaya pencegahan yang diteken Muchlis sebagai ketua umum dan Sekretaris Jenderal Abd Karim.

"Seluruh rencana kegiatan pertemuan yang melibatkan orang banyak, kiranya ditunda untuk sementara waktu," katanya.

Seiring dengan edaran tersebut, BPP KKSS juga menunda acara tahunan Pertemuan Saudagar Bugis Makassar yang digelar di Makassar. Acara yang melibatkan perantau Sulsel ini juga tidak akan diselenggarakan.

"Menurut catatan KKSS warga Sulsel yang bermukim di luar Sulsel mencapai 15 juta orang, termasuk di luar negeri. Seluruh rencana kegiatan perjalanan ke luar negeri dan domestik pun diharapkan dapat dibatalkan untuk sementara waktu jika sifatnya tidak dengan kondisi darurat," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mudik Tak Dilarang, Ganjar Siapkan Ruang Isolasi Pemudik:

ADVERTISEMENT



BPP KKSS juga mengimbau warganya proaktif membantu Pemda dan Relawan Kesehatan di wilayah masing-masing dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

"Warga KKSS diminta bekerja sama dengan pemerintah TNI-POLRI dan lembaga-lembaga sosial di lingkungan masing-masing untuk menyikapi langkah-langkah pencegahan COVID-19," ujar Muchlis.



Pengurus dan Warga KKSS yang bekerja di instansi pemerintah atau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan mengikuti himbauan dari instansinya masing-masing.

"Jika ada pengurus atau Warga KKSS yang terindikasi terpapar Virus COVID-19, segera menyampaikan kepada pengurus KKSS terdekat dimana dia berada dan hubungi Rumah Sakit atau Klinik setempat," kata Muchlis.

Halaman 2 dari 2
(nvl/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads