Polisi Selidiki Ambulans yang Buang APD ke Selokan di Jagakarsa Jaksel

Polisi Selidiki Ambulans yang Buang APD ke Selokan di Jagakarsa Jaksel

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 08:16 WIB
Petugas medis penanganan COVID-19 mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) ketika berada di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2020). Pemerintah provinsi Sumut memperpanjang sekaligus menaikkan status menjadi Tanggap Darurat hingga 21 Mei 2020 untuk mempercepat penanganan dengan mempersiapkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus menangani COVID-19 di wilayah Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Ilustrasi APD (Foto: ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)
Jakarta -

Sebuah ambulans diduga membuang alat pelindung diri (APD) di sebuah selokan di Jagaraksa, Jakarta Selatan. Polisi masih mencari asal usul ambulans tersebut.

"Dalam penyelidikan," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Riftazudin, lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (8/4/2020).

Dihubungi terpisah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus pembuangan APD ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti didalami dulu (ada tidaknya unsur pidana) karena sewaktu di TKP kan barang itu (APD) sudah dibakar, jadi masih perlu pendalaman dulu setelah memang diketahui siapa yang buang dan apa yang dibuang," kata Budi.

APD itu ditemukan warga pada Selasa, (7/4) malam, di Jalan Moch Khafi 1 Kampung Kandang RW 06, Jagaraksa, Jakarta Selatan. Budi menyebut saat kejadian ada dua mobil ambulans berhenti di sekitar lokasi dan membuang APD itu ke dalam selokan.

ADVERTISEMENT

Penemuan APD yang dibuang ini heboh di media sosial. Dalam rekaman video, seorang pria menyorot APD dan sarung tangan yang dibuang di selokan.

"Ada APD lengkap sama sarung tangan di deket Gang Harapan 1 nih. Nih yang buang mobil ambulans UGD 2 biji nggak tahu dari mana, deket rumah Pak RW 06," tutur pria dalam video itu.

Miris! Petugas Evakuasi Jenazah Diduga Terinfeksi Virus Corona Tanpa APD:

(isa/zap)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads