Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Jabar menjamin ketersediaan stok pangan bagi daerah yang ditetapkan status Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), selama masa pandemi berlangsung.
Divisi ini berperan menyediakan dan mengelola safety stock kebutuhan pangan yang digalang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan koordinasi dengan Badan Urusan Logistik Jabar.
Kepala Disperindag Jabar M. Arifin Soedjayana mengatakan, jika ada suatu daerah berstatus PSBB, membutuhkan bantuan pangan dan logistik, pihaknya akan segera mengirimkan bantuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menjamin ketersediaan bahan pangan untuk jaring pengamanan sosial (JPS) yang akan diberikan kepada sekitar satu juta keluarga miskin baru di Jawa Barat akibat imbas pandemi.
"Ketersediaan pangan di Jawa Barat selain untuk pemenuhan logistik JPS, pada umumnya mencukupi. Prodiagnosa ketersediaan pangan itu ada di DKPP, jadi laporannya dari DKPP itu logistik aman, termasuk ketersediaan gula pasir. Hingga bulan Ramadan ini ketersediaan logistik mencukupi," ujar Arifin, Rabu (8/4/2020).
"Itu sudah menjadi kesepakatan bagaimana logistik ini mempunyai persediaan (safety stock) yang bisa membantu kebutuhan pangan untuk daerah yang melakukan karantina wilayah," kata Arifin melanjutkan.
Di samping itu, pihaknya tengah mempererat koordinasi ketersediaan logistik dengan Bulog Jabar. Baik untuk kebutuhan JPS maupun untuk kebutuhan menjelang Ramadan hingga Idul Fitri.
"Pemerintah bekerja sama dengan Bulog dengan catatan Bulog harus mampu menyerap produksi pangan dari petani termasuk berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Pasar dan pelaku produksi, baik produksi masyarakat maupun lainnya. Intinya, Bulog harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat meskipun dalam kondisi tanggap darurat wabah seperti sekarang," katanya.
Apa Saja yang Dilarang dan Tidak Selama PSBB?:
(yum/mud)