Tahanan Polsek Mamajang, Putra Arfan Arfandi (20), yang kabur dari sel bersama dua tahanan lainnya, akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, dua tahanan lain, Usman (18) dan Gilang (22), sudah lebih dulu ditangkap.
Humas Polrestabes Makassar Kompol Edi Supriadi ketika dimintai konfirmasi mengatakan, Arfan, yang merupakan tahanan kasus narkoba, menyerahkan diri kepada tim Polsek Mamajang pimpinan Kapolsek Kompol Daryanto, di Jalan Veteran Selatan, sekitar pukul 20.30 Wita, Selasa malam (7/4/2020).
"Tersangka Arfan ditemani orang tuanya menyerahkan diri langsung ke Kapolsek Mamajang, ketiga tahanan yang kabur sudah lengkap dan dimasukkan kembali di selnya," ujar Edi, Rabu (8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut Daryanto, timnya bergerak selama 4 hari mengejar ketiga tahanannya yang kabur pada Jumat siang (3/4), setelah berhasil membobol plafon sel Mapolsek yang berada di samping Mal Ratu Indah, Makassar. Tersangka Gilang ditangkap di Jalan Mawas beberapa jam setelah kabur dan tersangka Usman ditangkap sehari setelahnya.
"Tersangka Usman, yang diketahui sebagai dalang dan yang menjebol plafon, terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat disergap di pinggir kanal Kerung-kerung," ungkap Daryanto.
Sebelumnya, Propam Polrestabes Makassar juga telah memeriksa anggota Polsek Mamajang yang sedang piket ketika ketiga tahanannya kabur.