Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York menerima laporan Warga Negara Indonesia (WNI) di New York yang terinfeksi Corona hingga 7 April 2020. Sebanyak 8 orang positif terinfeksi COVID-19 dan 2 orang dilaporkan meninggal.
"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KJRI New York, terdapat 8 (delapan) kasus WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jumlah meninggal sebanyak 2 (dua) orang. Jumlah ini tentunya di luar WNI yang mungkin terpapar COVID-19, tetapi tidak atau belum melapor ke KJRI," tulis keterangan yang diunggah dalam akun instagram @indonesianconsulate_ny seperti dilihat detikcom, Rabu (8/4/2020).
Sebanyak 368.174 kasus di Amerika Serikat telah terkonfirmasi oleh Centers for Disease Control (CDC) positif COVID-19, sementara 10.966 orang meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga tanggal 7 April 2020, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mengonfirmasi 368.174 kasus COVID-19 di Amerika Serikat dengan jumlah meninggal 10.966," ujarnya.
"Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York adalah sebanyak 223.592 kasus dengan jumlah meninggal sebanyak 6.744," sambungnya
Lonjakan Kematian di AS Akibat Corona Nyaris 2.000: