Pernyataan Lengkap Pemerintah soal 2.738 Kasus Corona: Patuhi Ketentuan PSBB

Pernyataan Lengkap Pemerintah soal 2.738 Kasus Corona: Patuhi Ketentuan PSBB

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 17:00 WIB
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. (Foto: dok.BNPB)
Jakarta -

Pemerintah mengonfirmasi adanya penambahan 247 kasus baru virus Corona (COVID-19) hari ini sehingga jumlah kasus mencapai 2.738 orang yang positif terpapar. Untuk itu, pemerintah meminta warga mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi yang wilayahnya sudah mendapat persetujuan dari pusat.

"Kita dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 247 orang sehingga total kasus menjadi 2.738 orang. Kasus sembuh bertambah 12 orang, sehingga menjadi 204 orang. Kasus meninggal bertambah 12 orang, sehingga menjadi 221 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (7/4/2020).



Banyaknya kasus tambahan menunjukkan bahwa masih adanya penularan virus Corona di lingkungan. Pemerintah mengajak masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.

Di samping itu, pemerintah meminta masyarakat, khususnya di DKI Jakarta, mematuhi ketentuan PSBB. Pemprov DKI sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan PSBB.

"Patuhi ketentuan-ketentuan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk saudara-saudara yang berada di DKI dan sekitarnya. Patuhi semua ketentuan, tidak perlu mempertimbangkan untuk pulang kampung hari ini," ujar Yuri, sapaan akrab Yurianto.


Pernyataan lengkap pemerintah ada di halaman selanjutnya...

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Update Corona di RI: 2.738 Positif, 204 Sembuh, 221 Meninggal:

ADVERTISEMENT


Berikut ini pernyataan lengkap terkait perkembangan kasus dan penanganan virus Corona di Indonesia:

Saudara-saudara sekalian, selamat sore.

Pada hari ini saya akan menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan terkini respons pandemi COVID-19 yang kita laksanakan bersama-sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Kami mengingatkan bahwa penetapan untuk bekerja dari rumah masih tetap berlaku di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, telah memperpanjang kebijakan tersebut sampai dengan tanggal 19 April. Sedangkan untuk aparatur sipil negara, masih akan bekerja di rumah sampai dengan tanggal 21 April. Oleh karena itu, mari sama-sama kita patuhi untuk tetap bekerja di rumah, menjaga jarak fisik yang cukup pada saat kita melaksanakan komunikasi sosial, dan selalu gunakan masker apabila terpaksa keluar dari rumah. Gunakan layanan-layanan online yang sudah kita kenal, gunakan jasa kurir yang sudah biasa kita gunakan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, tetap tinggal di rumah. Bila tidak sangat-sangat diperlukan tetap di rumah.

Saudara-saudara, beberapa saat yang lalu Menteri Kesehatan baru saja menyetujui berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Artinya, ini adalah upaya yang lebih berskala besar terkait dengan imbauan pemerintah untuk tetap belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah. Akan banyak nanti yang bisa kita dapatkan terkait dengan manfaat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Di antaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya, ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya. Oleh karena itu, mari dipahami bersama bahwa inipun juga dimaknai kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang. Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 dari orang lain. Oleh karena itu, kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apa pun apabila betul-betul tidak diperlukan. Kami percaya sepenuhnya bahwa kawan-kawan jurnalis akan membantu menyebarkan informasi ini secara baik, secara lengkap, tentunya dalam perspektif pemahaman masyarakat secara umum. Tujuan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah betul-betul untuk memberikan jaminan bahwa rantai penularan COVID-19 ini bisa kita putuskan dengan secara bersama-sama, secara disiplin mematuhinya. Oleh karena itu, silakan saudara-saudara sekalian, manakala akan bertanya mendapatkan informasi lebih banyak, termasuk terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar, kita sudah menyediakan beberapa laman untuk kita bisa buka agar mendapatkan informasi yang benar, baik melalui situs covid19.go.id, hotline di 119, WhatsApp COVID-19 di 081133399000 atau di HaloKemkes di 150001500567 serta beberapa aplikasi online dan layanan tele-medicine yang lain.



Saudara-saudara, pada tanggal hari ini, 6 April sampai dengan pukul 08.00 pagi tadi, kami sudah melakukan pemeriksaan 14.354 spesimen untuk PCR real time. Ini dilaksanakan dari spesimen yang dikirim lebih dari 300 rumah sakit rujukan COVID-19, baik rumah sakit umum pemerintah, rumah sakit BUMN, rumah sakit TNI, rumah sakit Polri, maupun rumah sakit swasta. (Sebanyak) 17.190 relawan medis dan non-medis telah direkrut dan bekerja bersama-sama dalam satu sistem untuk membangun upaya-upaya pemutusan rantai COVID-19 ini. Lebih dari Rp 82,9 miliar telah diterima dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka untuk membantu sesama menyelesaikan permasalahan COVID-19 ini. Tentunya upaya yang kita lakukan ini bukan merupakan upaya yang bisa berjalan sendiri-sendiri, diperlukan peran serta masyarakat karena hakikatnya masyarakat lah ujung tombak untuk menghentikan pandemi COVID-19 di Tanah Air kita. Oleh karena itu, mari saya ingatkan kembali bahwa menjaga jarak, membatasi aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19 ini harus betul-betul kita kendalikan. Gunakan masker, sekali lagi, masker untuk semua. Hanya dengan cara ini, maka kita bisa bisa melindungi diri kita sendiri apabila kita berada di luar rumah atau tempat umum. Cuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan air dan sabun minimal 20 detik. Jaga kesehatan diri, jaga kesehatan diri, dan kemudian jaga jarak pada saat berkomunikasi dengan orang lain. Mari bersama-sama kita lebih aman berada di rumah. Mari bersama-sama dengan keluarga, kita berantas sarang nyamuk karena ini adalah periode-periode musim pancaroba yang secara klasik akan disertai munculnya kasus demam berdarah yang cukup banyak. Kita harus menyadari bersama, demam berdarah dan COVID adalah sesuatu yang sangat rawan terjadi dan memiliki angka kematian yang cukup tinggi. Oleh karena itu, lebih baik di rumah, tidak melakukan perjalanan ke manapun, bukan hanya perjalanan ke kampung halaman, tapi juga perjalanan ke rumah saudara. Cukuplah berkomunikasi dengan alat komunikasi yang kita miliki selama ini. Oleh karena itu, ini adalah bagian dari partisipasi kita semua.



Pada kesempatan terakhir ini, saya sampaikan juga update data kasus dari pencatatan yang kami dapatkan dari seluruh rumah sakit yang merawat COVID-19 dari seluruh Indonesia pada periode 6 April pukul 12.00 sampai dengan hari ini tanggal 7 April 2020 pukul 12.00. Kita dapatkan penambahan kasus baru confirmed pemeriksaan PCR COVID-19 sebanyak 247 orang sehingga total kasus menjadi 2.738 orang. Kasus sembuh bertambah 12 orang, sehingga menjadi 204 orang. Kasus meninggal bertambah 12 orang, sehingga menjadi 221 orang.



Saudara-saudara sekalian, gambaran-gambaran yang saya sampaikan pada data ini, menunjukkan bahwa masih terjadi penularan di luar rumah sakit, masih ada orang sakit mengandung virus, tapi tidak merasakan dirinya sakit, yang masih berada di tengah-tengah kita. Inilah yang harus segera kita hentikan. Mari kita patuh dan disiplin, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Mari kita patuh dan disiplin memakai masker. Mari kita patuh dan disiplin menjaga jarak aman dan mari kita patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah. Patuhi ketentuan-ketentuan tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk saudara-saudara yang berada di DKI dan sekitarnya. Patuhi semua ketentuan, tidak perlu mempertimbangkan untuk pulang kampung hari ini. Kita lindungi saudara-saudara kita yang di kampung, kita melindungi orang tua kita yang berada di kampung. Insya Allah dengan cara yang seperti ini, maka kita akan dengan cepat bisa mengendalikan laju dari penularan penyakit COVID-19. Mari kita bergandeng tangan, mari kita bersama-sama untuk melindungi diri kita sendiri, melindungi keluarga kita, melindungi tetangga kita, melindungi orang tua kita, melindungi sanak saudara kita yang berada di kampung, melindungi seluruh warga kita kita, melindungi bangsa kita. Saya yakin, kita yakin, semua yakin dan optimis, Indonesia pasti bisa, pasti bisa.

Terima kasih, selamat sore.

Halaman 2 dari 3
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads