Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menerima data adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat virus Corona di Amerika Serikat (AS). Kasus tersebut tercatat menjadi kasus pertama WNI meninggal akibat terjangkit Corona di AS.
"Betul (kasus pertama meninggal). WNI, pria dengan inisial RAG usia 57 tahun," ujar PLT Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Teuku menjelaskan, WNI tersebut dinyatakan meninggal oleh otoritas kesehatan kota New York pada akhir pekan lalu. Hingga saat ini, pihak Kemlu belum mendapat laporan perihal ada tidaknya penyakit lain yang diidap RAG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Almarhum meninggal hari Sabtu tanggal 4/4 di rumah sakit di wilayah New York, Amerika Serikat," sebut Teuku.
Lebih lanjut, Teuku mengungkapkan total ada sembilan WNI yang terjangkit virus Corona di AS. Dia menjelaskan, dari sembilan WNI tersebut, masing-masing ada yang menjalani perawatan di rumah sakit, serta melaksanakan karantina mandiri di rumah.
"Iya, selain ada yang dirawat di rumah sakit dan ada juga yang sedang jalani karantina mandiri di rumah. Kondisinya stabil," jelas Teuku.
Kasus di AS ini menambah daftar WNI yang meninggal akibat virus tersebut di luar negeri. Hingga hari ini, total ada 8 WNI di luar negeri yang dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit virus Corona.
Secara keseluruhan, per 7 April, kasus WNI positif virus Corona di luar negeri bertambah menjadi 286 kasus, dengan 37 orang di antaranya dinyatakan sembuh.
Corona Kepung Dunia, Menlu: Kami Lindungi WNI di Luar Negeri:
(idn/idn)