Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah dua kali menggelar briefing dengan perwakilan negara asing dan organisasi internasional di Indonesia untuk membahas penanganan virus Corona. Briefing itu membahas penanganan COVID-19 oleh pemerintah Indonesia dan memberikan informasi terkait kepada perwakilan negara asing.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar dalam rapat virtual bersama Komisi I DPR, Selasa (7/4/2020). Mahendra mengatakan materi briefing itu juga dilaporkan perwakilan asing ke negara masing-masing.
"Briefing ini diadakan untuk menyampaikan update perkembangan dan kebijakan pemerintah untuk menangani C-19 serta untuk memastikan layanan serta fasilitas diplomatik kepada perwakilan asing dan organisasi internasional berjalan baik dan menampung masukan, concerns, dan catatan yang relevan dengan tugas diplomasi dari kedutaan-kedutaan dan perwakilan organisasi internasional tadi," kata Mahendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahan-bahan briefing juga dipakai oleh masing-masing kedutaan dan perwakilan organisasi internasional untuk menyampaikan update dan laporan mereka ke capital masing-masing," imbuhnya.
Briefing dilakukan pada 17 Maret dan 3 April 2020 yang juga dihadiri juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Salah satu tema yang dibahas adalah pembatasan travelers dari luar negeri ke Indonesia.
"Beberapa tema utama yang diangkat antara lain perkembangan COVID-19 di Indonesia, kebijakan pemerintah dalam menanganinya, kebijakan Kemlu terutama yang terkait dengan pembatasan travelers, kerja sama internasional, bantuan kekonsuleran, dan diluncurkannya hotline Kemlu yang dapat memberikan informasi dan menjawab pertanyaan di sekitar COVID-19 secara cepat," jelasnya.
Corona Kepung Dunia, Menlu: Kami Lindungi WNI di Luar Negeri: