Hakim Senegal memberikan izin kepada bekas diktator keji Chad, Hissene Habre untuk meninggalkan penjara selama dua bulan. Ini dilakukan karena penjara tersebut dijadikan sebagai tempat karantina virus corona bagi para tahanan baru.
Habre yang memimpin Chad dari 1982-1990, telah dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan di Senegal pada tahun 2016 silam.
Menurut komisi penyelidikan Chad, sekitar 40 ribu orang diperkirakan tewas terbunuh oleh rezim Habre.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dia digulingkan, Habre kabur ke Senegal dan selama lebih dari 20 tahun hidup bebas di sebuah kawasan kelas atas di pinggiran Dakar, ibu kota Senegal bersama istri dan anak-anaknya.
Dijuluki sebagai "Pinochet-nya Afrika", Habre akhirnya ditangkap pada tahun 2013 dan diadili oleh pengadilan khusus yang dibentuk Uni Afrika di bawah kesepakatan dengan Senegal. Habre dijatuhi vonis penjara seumur hidup.
Cegah Penularan Corona, 236 Napi di Makassar Dibebaskan Melalui Asimilasi:
Sejak putusan vonisnya, mantan presiden berumur 70-an tahun itu telah mendekam di penjara di Cap Manuel, di ujung semenanjung tempat Dakar berlokasi.
Pengacara Habre, Mamadou Diawara telah meminta cuti tahanan selama 60 hari bagi Habre dengan alasan usia Habre menjadikan dirinya sangat rentan terinfeksi virus corona.
Hakim Senegal, Boubacar Ndiaye mengabulkan permintaan tersebut. Hakim menekankan bahwa penjara Cap Manuel telah dipilih oleh otoritas Senegal untuk menampung para tahanan baru yang menjalani karantina guna menghindari penyebaran virus corona di penjara.
Habre pun diizinkan untuk keluar dari penjara dan pulang ke rumahnya di Ouakam, sebuah distrik di Dakar selama 2 bulan. Dia diperintahkan untuk kembali ke penjara setelah 60 hari.
Senegal sejauh ini telah mencatat 226 kasus positif virus corona dan dua kematian.