Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat senantiasa mematuhi protokol medis yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah di tengah pandemi virus (Corona COVID-19). MUI meminta masyarakat tidak menjadikan protokol kesehatan ini sebagai beban.
"Protokol medis itu dibuat adalah untuk kebaikan kita bersama, jadi mematuhinya, jangan menjadi sebuah beban," ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Selain itu, Anwar turut menanggapi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, surat edaran tersebut mengandung kemaslahatan atau manfaat bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam surat edaran tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat tidak melaksanakan salat tarawih di masjid, buka puasa bersama di masjid, iktikaf 10 malam terakhir Ramadhan di masjid, peringatan Nuzulul Qur'an dengan mengundang penceramah. Selain itu, terdapat panduan bagaimana mengumpulkan dan penyaluran zakat di tengah pandemi Corona.
"Di kalangan ulama ada sebuah qaidah fiqhiyyah yang sangat terkenal, yaitu tasharroful imam manuthun bil mashlahah, artinya kebijakan pemerintah harus diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan. Dan saya lihat isi surat edaran Menteri Agama ini adalah untuk itu dan sejalan dengan itu. Artinya, bagaimana supaya masyarakat bisa terhindar dari virus Corona yang menular dan berbahaya tersebut," katanya.
Anwar mengimbau kepada masyarakat senantiasa mengikuti arahan pemerintah. Tujuannya adalah memutus penularan virus Corona, sehingga Indonesia terbebas dari wabah penyakit.
"Untuk itu, kita menghimbau anggota masyarakat untuk mengikuti dan mematuhinya agar mata rantai penularan virus Corona ini bisa diputus sehingga wabah ini cepat berlalu dan kehidupan kita bisa cepat pulih kembali seperti semula," katanya.