Polda Metro Jaya membentuk tim khusus beranggotakan 60 personel untuk menjaga prosesi pemakaman jenazah Corona di Jakarta dan sekitarnya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penolakan warga terkait pemakaman jenazah korban Corona, seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah.
"Kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personel Dit Samapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban COVID-19" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).
Selain antisipasi penolakan masyarakat, Yusri menyebut tim khusus juga disiagakan untuk mengamankan apabila ada pihak keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti prosesi pemakaman. Tim khusus ini disebar di sejumlah TPU di Jakarta.
"Sasaran tempat pemakaman di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur," imbuhnya.
Yusri menyebut dari 60 personel dibagi menjadi dua tim yakni 30 personel setiap tim. Menurutnya pada tiap tim ada 4 personel polisi yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk membantu proses pemakaman.
"Masing-masing tim 30 orang disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam, dan 26 orang pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT