Pria berinisial AS (19) ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP berumur 13 tahun di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku merupakan pembina Pramuka di SMP tempat korban bersekolah.
Pelaku memperkosa korban di hutan. Malam sebelum peristiwa, tersangka AS awalnya meminta korban mengikuti latihan Pramuka. Latihan rencananya digelar di lapangan dekat sekolah.
"Tak lama setelah korban tiba, pelaku pun datang dan keduanya bertemu di sekolah. Korban langsung diajak pelaku menuju ke lapangan olahraga dan di situlah korban dipukul," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu saat dimintai konfirmasi, Senin (6/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang tak sadar lalu diangkat ke hutan. Tersangka lalu menutup mata korban memakai dasi, menyumpalkan kaus kaki ke mulut korban, dan mengikat korban menggunakan tali rafia.
Pelaku kemudian membuka baju dan menggerayangi tubuh korban. Pelaku sempat kembali memukul korban karena panik saat melakukan aksi bejatnya.
"Saat digerayangi, korban tiba-tiba bergerak dan berusaha berontak. Jadi saat itulah dia panik, langsung dipukul wajah korban dan diperkosa," kata AKP Wahyu.
Setelah itu, pelaku kembali mencekik korban untuk kedua kalinya. Setelah korban dipastikan tewas, tersangka kembali mencabuli korban.
"Menurut keterangan pelaku sudah dalam kondisi meninggal diperkosa lagi. Selesai itu, baju dirapikan dan ditutupi daun, lalu ditinggal pergi," tutup Wahyu.
Mayat korban kemudian ditemukan di hutan yang ada di OKU. Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu diduga terjadi pada Jumat (3/4).
Setelah korban ditemukan pihak keluarga dan warga, pelaku akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres OKU. Malam itu juga pelaku digiring ke Mapolres OKU dan ditetapkan sebagai tersangka.