KPP: MA Bisa Bangun Tower Megah 12 Lantai, Tapi Rumah Hakim Tak Memadai

KPP: MA Bisa Bangun Tower Megah 12 Lantai, Tapi Rumah Hakim Tak Memadai

Andi Saputra - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 10:56 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Ketua MA baru. Salah satunya reformasi hakim sebagai fungsi utama pengadilan.

"Koalisi mencermati bahwa reformasi dan kebijakan yang diambil Mahkamah Agung seringkali masih bersifat 'Merdeka Utara-sentris', yang belum menempatkan prioritas kebutuhan jabatan hakim atau pelaksanaan fungsi pengadilan pada skala prioritas yang seharusnya," kata anggota Koalisi Pemantau Peradilan, M Isnur dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (6/4/2020).

Koalisi ini terdiri dari YLBHI, LeIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, PBHI, ELSAM, KontraS, ICW, LBH Masyarakat, PSHK, ICEL, LBH Apik Jakarta, PILNET Indonesia. M Isnur mencontohkan, meskipun hingga saat ini Mahkamah Agung belum mampu menyatakan memadai atau tidak memadainya kondisi rumah-rumah dan kendaraan dinas jabatan hakim, atau kecukupan fasilitas mobil dinas pengadilan-pengadilan, namun Ma sanggup membangun tower megah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi Mahkamah Agung sanggup membangun Tower Megah 12 lantai dan menyelenggarakan peluncuran laporan tahunan yang megah dan besar-besaran setiap tahun," beber Isnur.

Berdasarkan jabaran di atas, Koalisi meminta para hakim agung yang akan memilih Ketua MA yang baru untuk memilih sosok dengan kriteria berintegritas yang patut menjadi suri tauladan bagi seluruh warga pengadilan. Yang ditunjukkan dengan gaya hidup dan profil kekayaan yang sesuai dengan sumber penghasilan dan norma-norma jabatan Hakim.

ADVERTISEMENT

"Tidak dibebani "catatan masa lalu" yang mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pelanggaran etik Hakim dan pegawai pengadilan dengan tegas," ujarnya.

Ketua MA juga diminta terbuka dan bersedia membangun hubungan baik dengan lembaga negara lain, terutama Komisi Yudisial, untuk saling melengkapi dalam upaya mewujudkan peradilan yang independen dan kompeten bagi rakyat Indonesia.

"Mampu memproyeksikan fungsi Mahkamah Agung sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung," pungkasnya.

(asp/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads