Mereka berkerumun asyik bermain merpati, banyak diantara mereka yang tak menggunakan masker serta duduk tak berjarak.
"Kami berikan peringatan agar mereka mau membubarkan diri. Alhamdulillah mereka mau mengerti dan langsung membubarkan diri," kata Kapolsek Banjar ujar Kapolsek Banjar, AKBP Dadi Suhendar didampingi Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona, Minggu (5/4/2020).
Dadi menyesalkan di tengah pandemi Covid-19, puluhan warga ini justru berkerumun menekuni hobinya bermain burung merpati. Menurutnya kegiatan itu sangat rentan dan bertentangan dengan himbauan physical distancing.
"Saya minta agar para Ketua RT harus paham dan wajib turut serta mengingatkan warganya, terlebih di situasi saat ini. Sebab setiap pelanggaran dapat berdampak sanksi hukum," tandasnya.
Polisi, kata Dadi, akan bertindak tegas dengan membubarkan segala bentuk aktifitas perkumpulan warga termasuk permainan seperti adu ketangkasan hewan.*
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini