Seorang emak-emak warga Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo yang baru pulang dari Jakarta bikin heboh karena ngomel-ngomel saat didata petugas. Padahal sesuai prosedur, orang yang baru datang dari zona merah COVID-19 harus melakukan karantina mandiri.
Dalam video yang diterima detikcom, emak-emak berdaster batik itu mengatakan pendataan itu adalah hal yang dibesar-besarkan. Meski sudah didatangi petugas RT setempat, TNI, kepolisian dan Linmas, ibu itu tetap tidak mau didata.
"Ini terlalu dibesar-besarkan," kata ibu itu menjawab petugas yang ingin mendata, seperti dikutip detikcom, Minggu (5/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emak-emak itu lalu membandingkan pendataan yang dia terima dengan warga lain yang masih lalu-lalang di depan rumahnya. Dia merasa dirinya bukan pengedar narkotika yang wajib dipantau.
"Sangat keterlaluan, kecuali saya pengedar narkoba. Resek, malah lebih resek dari Jakarta, nggak ada sopan santunnya. Saya nggak suka!," cetus emak-emak itu.
"Kayak nggak tahu aja orang saya tinggal di sini lebih lama. Saya menikah tahun 93, terlalu dibesar-besarkan," tegasnya.