Personel patroli kota Polresta Banda Aceh membubarkan aksi balap liar yang digelar usai pencabutan jam malam. Setelah ditangkap, para pelaku diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Aksi balap liar oleh sejumlah pemuda digelar di seputaran Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Kita lakukan pembubaran setelah mendapat informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka," kata Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, Minggu (5/4/2020).
Proses pembubaran berawal dari patroli rutin yang digelar personel Patko di wilayah Kota Banda Aceh. Dalam perjalanan, mereka mendapat informasi adanya aksi balap liar di depan rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim meluncur ke lokasi dan melihat aksi balap liar tersebut di nonton banyak orang. Ketika tim melakukan pembubaran, sejumlah orang di lokasi diamankan.
Mereka kemudian dibawa polisi ke rumah masing-masing untuk diserahkan ke orang tua. Polisi meminta para orang tua membimbing anak mereka.
"Mereka sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa," jelas Yusuf.