Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona (COVID-19) di Kota Jayapura, Papua, meninggal dunia. Pasien meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Jayapura, Rustan Saru, membenarkan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona meninggal. Dia menyebut pasien itu meninggal pada Sabtu (4/4) malam.
"Almarhum ini statusnya masih PDP belum ada info kalau sudah pasti positif. Memang sudah dites pake rapid dan positif. Namun, untuk memastikan keakuratan hasilnya, kita tes lagi pakai PCR yang hasilnya baru diketahui hari ini, namun Sabtu malam pasien sudah meninggal," ujar Rustan Saru saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustan mengungkapkan, pasien DPD yang meninggal dunia ini sudah berusia lanjut. Usia pasien sekitar 70 tahun.
Penguburan jenazah PDP ini melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota. Jenazah dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena dan dikawal Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota.
Sementara itu, juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan jenazah dimakamkan sesuai dengan standar protokol penanganan jenazah pasien COVID-19. Silwanus mengatakan tenaga medis sudah berupaya keras untuk menyembuhkan pasien, tapi takdir berkata lain.
"Tim medis telah bekerja keras untuk kesembuhan pasien, namun masih kalah dari ganasnya virus Corona baru atau COVID-19 ini. Kami akan terus berjuang untuk memenangkan peperangan dengan virus ini," katanya.
"Karena kami didukung oleh rakyat sebagai garda terdepan, petugas kesehatan di pertahanan terakhir dan Tuhan Allah sebagai tabib semawi," imbuhnya.