Pemkab Magelang menyebutkan telah melakukan rapid test virus Corona terhadap 140 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dari pemeriksaan tersebut, empat orang hasilnya positif Corona dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan swab.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edy mengatakan rapid test dilakukan di 29 puskesmas yang ada di Kabupaten Magelang.
"Untuk pemeriksaan rapid test sudah kita lakukan sebanyak 140 rapid test disebar di 29 puskesmas dengan hasil, ada yang positif. Ada empat," katanya dalam konferensi pers di Ruang Command Center Pusaka Gemilang Kabupaten Magelang, Jumat (3/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dengan rapid test ini belum mencerminkan bahwa yang bersangkutan itu positif karena masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan lanjutan yaitu dengan pemeriksaan swab," lanjutnya.
Sasaran rapid test adalah warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) prioritas. Karena alat rapid test yang dimiliki Pemkab Magelang tidak sebanding dengan jumlah ODP yang ada.