Ridwan Kamil Gelontorkan Rp 16 T Atasi Dampak Corona di Jabar

Ridwan Kamil Gelontorkan Rp 16 T Atasi Dampak Corona di Jabar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 15:17 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Yudha Maulana/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyiapkan dana Rp 16 triliun untuk mengatasi dampak virus Corona (COVID-19). Dana itu akan dialokasikan untuk dua sektor.

"Total anggaran, Pak Wapres, dari Jawa Barat untuk mengatasi dampak dari pandemi COVID ini Rp 16 triliun, saya sampaikan lagi anggaran dari Jawa Barat untuk mengatasi dampak COVID-19," kata RK saat rapat virtual bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti ditayangkan akun YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (3/4/2020).

RK menjelaskan dana itu akan digunakan untuk bantuan tunai dan pangan kepada warga Jabar. Selain itu, Pemprov Jabar menyiapkan program padat karya selepas pandemi ini berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan dibagikan secepatnya minggu depan dan Rp 13 triliun proyek-proyek padat karya, Pak Wapres. Jadi, setelah pandemi turun yang katanya insyaallah akhir Juni, setelah itu banyak pengangguran-pengangguran. Nah, penganggurannya akan kami pekerjakan di program padat karya senilai Rp 13 T," ujar dia.

Dia mengatakan total anggaran untuk penanganan Corona ini sudah disepakati DPRD Jabar. RK juga menyampaikan sejumlah proyek diberhentikan akibat Corona.

"Saya berhentikan proyek-proyek perjalanan, dinas gaji gubernur juga dipotong, kemudian tunjangan ASN. Kita minta juga akan minta sumbangan dan melakukan pemotongan," imbuh RK.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads