Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari memusnahkan ribuan kosmetik ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Kota Kendari.
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, mengatakan ribuan kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya dan tanpa izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini yang kita musnahkan ada 11 item, jumlahnya beda-beda, ada ribuan dan ratusan," kata Said, Jumat (3/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kosmetik yang dimusnahkan terdiri dari pemutih wajah, pengharum vagina, hingga obat kuat. Ribuan kosmetik tersebut jika dirupiahkan mencapai puluhan juta rupiah.
"Ini merupakan hasil tangkapan dari Januari hingga Maret," katanya.
Kedua pelaku saat ditahan di Lapas Kelas II A Kendari. Napi tersebut dijerat pakai Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan.
(jbr/jbr)