Harus Bersatu Lawan Corona: Kawal Perpu hingga Pastikan Insentif Tepat Sasaran

Harus Bersatu Lawan Corona: Kawal Perpu hingga Pastikan Insentif Tepat Sasaran

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 12:33 WIB
Italia jadi salah satu negara dengan jumlah kasus COVID-19 yang cukup tinggi di luar China. Petugas medis di negara itu bahu membahu rawat pasien virus corona.
Petugas medis tengah mempersiapkan diri sebelum merawat pasien corona/Foto: AP Photo
Jakarta -

Pemerintah memberikan sejumlah insentif yang ditujukan kepada masyarakat kelas bawah untuk meringankan beban akibat kondisi darurat kesehatan terkait virus Corona. Insentif itu diminta dipastikan untuk rakyat dan UMKM.

Hal tersebut merupakan salah satu poin dari seruan anggota DPR Andre Rosiade. Menurut Andre, ada empat poin yang perlu dilakukan kesatuan sikap bersatu melawan Corona.

"Mari kita bersatu melawan Corona. Ada empat hal yang bisa kita lakukan. Pertama, kita perlu kawal pelaksanaan Perppu No 1 Tahun 2020 terutama Pasal 27. Jangan sampai uang negara dirampok," tutur Andre kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dirilis Presiden Joko Widodo setelah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat COVID-19 memang perlu dikawal. Penyebabnya, dalam Pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, terdapat klausul yang menyatakan bahwa tiap biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelamatan perekonomian dari krisis bukan merupakan kerugian negara. Artinya, mereka yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tak bisa diperkarakan, baik secara perdata maupun pidana.

Poin kedua, Andre mendorong insentif pemerintah untuk masyarakat kelas bawah benar-benar dinikmati oleh rakyat dan UMKM. Jangan sampai ada pihak lain yang mengambil keuntungan.

ADVERTISEMENT

"Insentif bukan untuk kepentingan konglomerat," kata Andre.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menggelontorkan Rp 110 triliun sebagai insentif dalam rangka jaring pengaman sosial bagi masyarakat kelas bawah demi menekan dampak pandemi COVID-19. Insentif ini di antaranya menambah besaran serta peserta Program Keluarga Harapan. Penerima kartu sembako juga dinaikkan.

Hal ketiga dalam seruan Andre adalah agar masyarakat menunda mudik. Meski sebetulnya pemerintah pusat tidak memberikan larangan resmi bagi masyarakat untuk pulang kampung. Seruan Andre ini senada dengan sejumlah ahli di bidang kesehatan yang bahkan sejak jauh-jauh hari menyerukan lockdown sebagai solusi mengatasi persebaran virus Corona.

"Dan tetap patuhi physical distancing," kata Andre.

Keempat, Andre meminta agar proses pergeseran ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur ditunda dulu.

"Tunda ibu kota baru," tutur Andre.

Imbas Corona, Jurnalis di Kendari Bagikan Ratusan Paket Sembako:

(fjp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads